Puluhan ribu calon jemaah umroh di Indonesia menjadi korban travel umroh nakal. Sebagian dari mereka mengadu ke YLKI. Selama 2017, YLKI telah menerima lebih dari 22.000 konsumen yang menjadi korban travel umroh nakal. Mereka tidak diberangkatkan, dan tidak bisa menarik kembali dananya. Padahal, sebagian dari konsumen calon jemaah umroh tersebut adalah kaum dzuafa. Puluhan tahun mereka mengumpulkan biaya umroh dengan cara berjualan nasi uduk, jualan es, pedagang keliling, tukang becak, dll. Dana yang diperoleh dengan cara banting tulang siang malam itu musna tak berbekas, dicaplok travel umroh nakal. Sungguh tragis nasib mereka…
Berpijak dari permasalahan tersebut, YLKI ingin membantu mengembalikan hak-hak keperdataan sebagian dari konsumen dzuafa yang menjadi korban travel umroh nakal tersebut. Bekerja sama dengan Dompet Dzuafa, Filantropi Indonesia, Rumah Zakat dan Forum Zakat; YLKI mengajak masyarakat untuk berdonasi guna memberangkatkan 99 orang calon jemaah dari kalangan dzuafa yang menjadi korban. Ke 99 orang tersebut terseleksi dari 22.617 konsumen calon jemaah umroh yang mengadu ke YLKI. Diperlukan dana sebanyak Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah), untuk memberangkatkan 99 orang konsumen korban.
Oleh karena itu, YLKI mengajak kalangan masyarakat Indonesia untuk berdonasi melalui akses berikut ini:
Pertama, transfer ke rekening: BCA, via account 035-3-80546-8 a/n YLKI II. Guna memudahkan identifikasi, besaran donasi ditambahi pecahan Rp 250 dibelakangnya. Misalnya donasi sebesar Rp 50.250, Rp 100.250, Rp 500.250…dst.
Kedua, donasi juga bisa disalurkan via website berikut ini: http://kitabisa.com/gapaitanahsuci
Seberapa pun besaran donasi yang diberikan, akan sangat bermanfaat untuk membantu 99 konsumen korban yang akan diberangkatkan. Bantulah mereka menggapai Tanah Suci. Bantulah mereka yang terampas haknya oleh travel umroh nakal, sementara pemerintah berpangku tangan saja terhadap nasib konsumen yang menjadi korban.
Kami tunggu semangat gotong royong masyarakat Indonesia, dengan berdonasi guna berkontribusi mengembalikan hak konsumen korban, dari kalangan dzuafa.
Jakarta, 22 Juni 2018
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),
Tulus Abadi, Ketua Pegurus Harian Seluler: 0811195030.
Note:
Informasi lebih teknis, silakan hubungi Sdr. Abdul Basith, Bidang Pengaduan YLKI, seluler: 0899-9975-763.
Source: YLKI