PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/PRT/M/2019 TENTANG SISTEM PERJANJIAN PENDAHULUAN JUAL BELI RUMAH pasal 9 ayat (1)
Tag: Apartemen Puncak CBD Wiyung
Mediasi Birawa Vs PT Surya Bumi Megah Gagal, Diduga Tergugat Tak Beritikad Baik
Gugatan perbuatan melanggar hukum (PMH) yang diajukan Birawa Budijuwana (penggugat) terhadap PT Surya Bumi Megah Sejahtera (tergugat) yang beralamat di Jl Mayjend
Konsumen Vs Surya Bumi Megah, Minta Tergugat Kembalikan Uang Rp 131.428.000
Gugatan perbuatan melanggar hukum (PMH) yang dilakukan Birawa Budijuwana (konsumen/ penggugat) melawan PT Surya Bumi Megah Sejahtera (tergugat) yang beralamat di Jl
Gugatan Pembelian Apartemen Tanpa IMB, Masuk Tahap Mediasi
Sidang gugatan perlindungan konsumen terkait pembelian apartemen yang tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kembali dilanjutkan. Sidang memasuki massa mediasi antara kedua
Ditanya Soal IMB, Kuasa Hukum PT SBS Menghindar
Kuasa hukum PT. Surya Bumimegah Sejahtera (SBS) Surabaya, selaku pengelola apartemen Central Business District (CBD), berkelit saat ditanya mengenai IMB (Izin Mendirikan
Tak Bernyali Hadapi Gugatan, PT. SBS Mangkir
PT Surya Bumimegah Sejahtera (SBS), tak punya nyali saat digugat oleh Kolonel Laut Birawa Budijuwana, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/1/2016).
Perwira TNI AL Gugat Apartemen Puncak CBD Wiyung
Niat hati ingin memiliki rumah yang nyaman, Birawa Budijuwana, perwira TNI AL berpangkat kolonel ini justru mendapatkan sebaliknya. Birawa merasa tertipu setelah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.