Saya Laurensia. Umur saya 19 tahun. Sekarang saya sedang menempuh studi S1 kesehatan masyarakat UNAIR. Selasa 3 april 2018, saya dan kakak laki-laki saya sedang belanja di Delta Plaza. Ketika melewati lorong lantai 2, tiba-tiba kakak saya disodori brosur oleh mbak-mbak SPG berbaju seksi (brosur mirip dengan yang saya lampirkan hanya saja namanya winner group).
Kemudian spg tersebut memberikan hadiah kalender dan berkata jika perusahaan mereka akan membuka toko elektronik baru di tempat tersebut. Namun, kami diminta untuk mengisi data terlebih dahulu. Dengan alasan untuk laporan. Dengan polosnya saya dan kakak saya mengikuti spg tadi hingga di sebuah toko kecil diantara ruko-ruko yang kosong di dekat ruko-ruko handphone. Di bagian atas toko tersebut terdapat banner kain yang tertulis “winner group”.
Kemudian kami disitu kami dijelaskan bahwa perusahaan tersebut sedang bagi-bagi hadiah gratis dengan cara membuka nomor undian dan mencocokan dengan yang tertera di brosur. Jika nomornya cocok, kalender yg tadi harus saya kembalikan dan saya mendapat hadiah gratis. Namun, hadiah gratis tadi akan diacak lagi. Saya membuka nomor tersebut dan benar nomornya cocok. Saya heran kenapa bisa bertepatan seperti itu. Di situ saya mulai merasa curiga.
Kemudian si spg tadi menyalami kami mengucapkan selamat dan menggiring kami masuk ke toko dengan berkata, “Ambil undiannya di dalam saja. Kalau di luar gak enak dilihat orang”. Disitu terdapat 2 spg yang melayani membuka kupon undian. Spg itu menjelaskan mekanisme dari undian. Amplop undian berisi 2 tulisan, yakni “maaf anda belum beruntung” dan “selamat anda beruntung” .
Keduanya mendapatkan hadiah gratis namun bedanya yang beruntung akan mendapatkan hadiah tambahan.Hadiah gratis yg ada dalam brosur tersebut ada banyak. Ada jam dinding, rice cooker, kamera digital,dll. Sedangkan hadiah tambahan terdapat tv,iphone,home teater, hand massage,dll. Spg tersebut mengatakan bila mendapat undian hadiah tambahan dikenakan biaya administrasi. Biaya tersebut dapat dilunasi hari itu juga dan bisa juga dengan sistem tempo hingga 2 tahun.
Kemudian saya diminta untuk memilih 3 produk dari hadiah tambahan. Lalu saya diminta untuk mengambil satu amplop undian. Sebelum membuka undian itu spg tadi menjelaskan syarat dan ketentuan dan meminta saya dan kakak saya tandatangan. Lalu menyuruh kami untuk memberikan uang DP sebesar 400ribu terlebih dahulu baru boleh membuka undian tersebut. Spg itu berkata bila saya dan kakak saya tidak membawa uang bisa diantarkan ke ATM dulu. Saya kembali curiga namun saya bingung untuk menolak karena sudah ada tandatangan.
Kemudian ketika dibuka munculah hadiah new hand massage dan 1 buah catokan rambut. Hal tersebut berarti DP yg kami berikan mereka ambil dan kami harus membayarkan sisanya. Uang total yg harus kami bayarkan adalah Rp1.250.000. Spg itu mempengaruhi kami untuk melunasi hari itu juga dengan alasan akan mendapatkan banyak bonus lainnya. Tapi apalah daya saya yang anak kuliahan dan kakak saya yang baru lulus. Sehingga saya memilih bayar tempo.
Karna saya memilih membayar dengan tempo, hadiah hand massage tadi baru bisa saya bawa ketika barang sudah lunas. Sebelum saya meninggalkan toko, spg tersebut memberikan kwitansi pembayaran dan hadiah gratis berupa catokan rambut (foto saya lampirkan).
Disini saya mulai bingung, kenapa semuanya bisa seakan-akan kebetulan. Kemudian sesampainya di rumah saya mencoba untuk searching nama perusahaan tersebut. Namun hasil pencarian menampilkan berita penipuan yang ada di Delta Plaza dan ternyata sudah banyak korbannya. Toko tersebut berganti-ganti nama hingga kini menjadi winner group. Saya ketakutan karena saya memberikan identitas saya kepada mereka. Sehingga saya menuliskan laporan ini kepada YLPK Jatim supaya hal ini bisa ditindak.
Saya ingin uang saya kembali dan pihak penipu tersebut segera ditindak dengan tegas oleh pihak yang berwajib.
Jawaban YLPK Jatim
Kepada Yth,
Laurensia Nurkusuma Dewi
Di-
Tempat
Tempat
Dengan hormat,
1. Kalau memang konsumen merasa dirugikan dan uang ingin dikembalikan sebaiknya konsumen komplain dulu ke pelaku usaha, menuntut uangnya dikembalikan.
2. Apabila pelaku usaha tidak mengindahkan pengaduan konsumen, bilang saja sengketa konsumen ini akan saya teruskan ke YLPK Jatim untuk diproses lebih lanjut.
Demikian terimakasih.
“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”
Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim
Kejadian yang sama juga terjadi sebelumnya : klik link berita YLPK Jatim