Diintimidasi Debt Collector Pinjaman Online Solusi Hidup

Dalam track record saya sangat baik dalam pembayaran krn dulunya saya gali lubang tutup lubang. Skrg saya sdh tidak sanggup lagi untuk galob tulob karena pinjaman saya jatuh temponya bersamaan , akhirnya saya belum bisa bayar tunggakan. Saya tidak ada itikad buruk, saya berjanji akan saya bayar. Dulu waktu telat 2 hari, ada desk collector yg menyuruh saya untuk membayar, tapi saya bilang saya lg kesusahan financial.

Saya belum punya uang, dan minta keringanan untuk di cicil. Tapi tidak diberikan oleh dc itu . Sudah lama dia gak menghubungi saya , setelah terlambat 12 hari, ada dc ini yg menghubungi saya dan mengancam akan menyebarkan data saya . Sampai menghina saya seperti itu .

Tolong ditindaklanjuti agar tidak banyak korban fintech yg diintimidasi .

 

Kepada Yth,
Theraskin
Di-
Tempat

 

Dengan hormat,
1. Terima kasih atas pengaduan Sdr. Theraskin kepada YLPK Jatim pada tanggal 24 Januari 2019.
2. Dari pengaduan yang Sdr. Theraskin uraikan kami memberi pertimbangan jika perbuatan pelaku usaha tersebut ada indikasi perbuatan tindak pidana jika telah mengakses data nomor kontak di ponsel Sdr. Theraskin, maka sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian setempat atau Polda Jawa Timur.
3. Dari uraian poin 2 jika perbuatan tersebut menyangkut mengakses data milik orang lain sebaiknya Sdr. Theraskin mengunakan Pasal 30 Ayat (1) jo. Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya.
Demikian terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”

 

Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim