Hati-Hati Seminar Menyesatkan!

No comment 1969 views

seminarSaya ingin menambahkan tentang email pengaduan yang saya kirim pada tanggal 26 Desember 2013 mengenai maraknya penyelenggaraan seminar di Surabaya. Saya pernah mengikuti suatu seminar di sebuah hotel di Surabaya.

Setelah seminar selesai saya dianjurkan mengikuti workshopnya dengan biaya Rp. 8 juta. Si penyelenggara seminar menjelaskan bahwa tidak ada biaya tambahan lagi selain Rp. 8 juta. Workshop tersebut diadakan selama 2 hari. Tiap harinya mulai pukul 11.00 sampai pukul18.00.

Apabila peserta workshop masih belum memahami materi yang diajarkan maka peserta workshop boleh bertanya kepada penyelenggara seminar kapan saja sampai peserta workshop benar-benar menguasai materi yang diajarkan.

Kebanyakan orang-orang merasa kuatir tentang janji manis penyelenggara seminar. Biasanya modus penipuan, setelah uang ditransfer maka materi diajarkan secara asal-asalan dan ada yang dirahasiakan.

Setelah workshop selesai apabila ada yang masih belum mengerti, biasanya penyelenggara workshop ogah-ogahan memberi penjelasan lagi. Saya mengusulkan agar setiap seminar yang akan diadakan harus lapor ke YLPK terlebih dahulu. Nanti YLPK mempelajari terlebih dahulu materi yang akan diajarkan/disampaikan kepada masyarakat.

Apabila materi yang akan diajarkan ke masyarakat tidak ada unsur penipuan maka YLPK bisa memberi ijin kepada penyelenggara seminar. Tapi YLPK juga mengawasi jalannya seminar /workshop supaya YLPK tahu kalau penyelenggara seminar tidak curang dengan merahasiakan sebagian ilmu yang diajarkan.

Setelah seminar/workshop selesai,pihak YLPK bisa memberi ujian/tes kepada peserta workshop untuk diukur seberapa besar peserta workshop menyerap pelajaran yang diberikan oleh penyelenggara seminar/workshop.

Dengan demikian bisa diketahui bohong atau tidaknya seminar/workshop tersebut. Saya sudah berusaha untuk mencari kebenaran seminar tersebut melalui para alumni seminar tersebut tapi percuma saja karena semua itu adalah orang-orang bayaran atau temannya sendiri alias combe-nya.

Demikian laporan saya. Saya berharap Bapak Muhammad Said Sutomo bisa menindaklanjuti laporan saya ini agar masyarakat seperti saya tidak menjadi korban penipuan. Dari firdaus****@yahoo.co.id

 

Jawab:

Saudara Firdaus ysh.

Kami mengucapkan terima kasih telah menyampaikan pengalaman anda yang dapat dijadikan informasi penting bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, membaca maupun nonton iklan televisi yang menawarkan seminar. Seminar, forum diskusi, workshop dan semacamnya seharsunya mempunyai tujuan penyebaran ilmu pengetahuan sehingga para pesertanya menjadi semakin cerdas.

Entitas penyelenggaraan seminar sebenarnya merupakan entitas kegiatan sosial, bukan kegiatan bisnis. Namun dalam kenyataannya, akhir-akhir ini banyak penawaran penyelenggaraan seminar dengan biaya tertentu disertai janji-janji bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang sesungguhnya sulit diterima oleh akal sehat.

Para penyelenggarannya memang tidak harus memiliki badan usaha atau semacamnya. Orang-perorang pun dapat menyelenggarakannya. Namun demikian bukan berarti tidak bisa dijerat oleh UU No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen manakala merugikan para peserta seminar.

Anda sebagai salah satu peserta seminar jika memiliki bukti pembayaran sebagai peserta mempunyai hak perlindungan hak-hak normatif seperti diatur dalam UU No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jika merasa dirugikan dapat melakukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke PN.

YLPK Jawa Timur tidak memiliki tugas pokok seperti yang anda harapkan. YLPK Jatim bukan lembaga yang memiliki otoritas pemberi izin dan penyelidikan seperti tugas pokok Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kepolisian. Atau memiliki kewenangan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). YLPK Jatim hanya sebuah lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM). Tugas pokok dan fungsi YLPK Jawa Timur dapat dibaca di website www.ylpkjatim.or.id

Demikian, salam kami Said Sutomo: Teliti sebelum beli, waspada sebelum bayar!