Kebohongan Publik Wajib Ditolak

No comment 243 views

Said Sutomo Komisioner BPKN

Menanggapi pemberitaan Dirut Pertamina diduga bohongi publik soal perbandingan subsidi BBM dengan Malaysia yang dilansir oleh Koran Jakarta (13/8/2022),   Ketua YLPK Jawa-Timur , M Said Sutomo, menyatakan,  bahwa kebohongan publik wajib ditolak.

“Kebohongan publik wajib ditolak. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur,” ucapnya, Selasa (23/8/2022).

Dalam pemberitaan Koran Jakarta disebutkan, bahwa Direktur Utama Pertamina diduga membohongi  publik melalui pernyataannya, kalau subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  petrol 95 (oktan 95) yang ada di Malaysia jauh lebih besar dari subsidi harga BBM pertalite oktan 90 yang ada di Indonesia.

Bambang Haryo Soekartono, pengamat kebijakan publik menyatakan, jika pernyataan tersebut memang benar demikian. Maka pernyataan itu tidak benar dan tidak berdasar. Sehingga harga pertalite  harus lebih mahal dari Petrol 95 produk dari Petronas Malaysia.

Bambang melakukan cek langsung ke Malaysia, ternyata harga Petrol 95 yang oktannya setara dengan pertamax plus sebesar 2,05 ringgit dengan kurs ringgit 3.339 atau setara dengan 6.844 rupiah.

Sehingga subsidi dari Petrol 95 di Malaysia sebesar 0,45 ringgit atau setara dengan 1.502 rupiah. Sehingga harga tanpa subsidi di Malaysia sebesar 2,5 ringgit atau setara dengan  8..347 rupiah per liter.

Harga pertalite yang dikatakan Pertamina per Juli 2022 bila tanpa subsidi adalah sebesar 17.200 rupiah per liter, sehingga  Pertamina mendapatkan subsidi dari pemerintah pemerintah untuk pertalite sebesar 9.550 rupiah per liter agar masyarakat bisa membeli dengan harga sebesar 7.650 rupiah per liter, yang masih jauh lebih mahal dari harga petrol 95 di Malaysia.

Sehingga jelas subsidi di Malaysia jauh lebih kecil daripada subsidi BBM yang ada di Indonesia.

Kalau pernyataan Dirut Pertamina di media massa itu benar, maka dia telah melakukan pembohongan publik, lantaran memberikan pernyataan tanpa melakukan kajian dengan teliti.

Sedangkan pertalite mendapatkan subsidi dari pemerintah (Kementerian ESDM) sebesar 9.550  rupiah per liter bila dengan harga yang sebenarnya sesuai dengan  perhitungan  yang ada di Malaysia dengan subsidi uang rakyat tersebut. Maka seharusnya rakyat membeli bahan bakar pertalite jauh lebih murah atau bahkan gratis.

Jikalau pernyataan Dirut Pertamina itu benar demikian, maka masyarakat bisa melakukan class action. (***)

Sumber : mediasurabayarek