Kecewa Pesanan Printing

No comment 1651 views

printingDengan ini kami sampaikan kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen bahwa telah tejadi komplain terhadap HIKARI & BROTHERS (Digital Printing, Spration, Disaign) di Alamat Jl.Moh.Toha 47A,Tlp. 031-3098098 Bangkalan Madura. Saya sebagai pemohon sekaligus konsumen merasa dirugikan dari barang/stiker yang saya pesan di antaranya :

1.???? Bahwa saya memesan pembuatan barang/stiker sebanyak 20 (dua puluh) stiker dengan ukuran 9×7 cm dengan harga Rp.4500/stiker, total Rp.90,000,-. Harga pesanan tersebut disepakati dan waktu pengambilan telah ditentukan. Namun pada tanggal dan hari penyelesaian yang dijanjikan saya mendatangi HIKARI & BROTHERS. Tenyata barang/stiker yang saya pesan belum selesai. Kemudian saya datang lagi pada hari yang sama pukul:17.00, ternyata sudah tutup. Sesuai kwitansi yang saya miliki HIKARI & BROTHERS telah lalai untuk menyelesaikan pesanan saya sesuai dengan hari dan tanggal penyelesaian yang dinjanjikan (copy kwitansi terlampir).

2.???? Selanjutnya saya mendatangi HIKARI & BROTHERS lagi untuk mengambil barang/stiker pesanan saya. Tapi setelah saya periksa ada 8 (delapan) stiker dalam keadaan rusak (tidak sesuai dengan pesanan) dan sehingga saya tidak mau mengambil stiker tersebut.

3.???? Saya sebagai konsumen merasa dirugikan oleh HIKARI & BROTHERS karena stiker pesanan saya itu sangat penting untuk acara sosialisasi lembaga yang sedianya akan dibagikan kepada para peserta. Namun karena HIKARI & BROTHERS tidak menepati janjinya mengakibatkan saya membatalkan pemberian stiker.

Dari kronologis di atas, saya ingin menuntut HIKARI & BROTHERS atas kerugian yang saya alami sesuai UU NO 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Demikian permohonan ini, semoga dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dan atas perhatian kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Bangkalan Corruption Watch

Emai:bcw***@yahoo.com

Mas Syukur yang baik, permasalahan saudara bisa diselesaiakan secara adat dulu, kalo tidak bisa bisa diselasaikan melalui PN Bangkalan secara perdata, tuntut ganti rugi meteriil dan moriilnya. Di situ bisa hitung-hitungan. Tapi jangan lupa bukti asli jangan sampai hilang. Paling tidak langkah ini sebagai peringatan terhadap usaha printing tersebut dalam menerima order dari masyarakat.

Mungkin saja korbanya bukan hanya Bapak Syukur saja. Kemungkinan besar ada dan banyak orang lain yang bernasib sama dengan anda. Karena apa? Kalau LSM Corruption Watch Bangkalan saja bisa diperlukukan seperti itu, apalagi orang biasa lainnya? Kami cuma mampu memberikan saran seperti itu, karena untuk melakukan mediasi ke Bangkalan rasanya kesulitan.

Demikian, salam hormat saya, teliti sebelum beli, waspada sebelum bayar…!

Said Sutomo