Motor Hilang, Asuransi Lepas Tangan

1 comment 2248 views

motorSebelumnya saya ingin menyampaikan permasalahan yang terjadi pada kakak saya soal asuransi kredit sepeda motor di leasing BAF, mohon penjelasan dan solusinya terkait masalah tersebut:

Pada hari senin tanggal 07 Mei 2014 kakak saya kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Motor tersebut dibeli secara kredit dengan masa angsuran 3tahun. Motor tersebut baru dipake kurang dari 1 (satu) bulan? dan belum masuk masa angsuran ke 2.

Tapi pada saat pengajuan klaim asuransi kepada pihak BAF yang memakai asuransi Sinar Mas menjelaskan harus membayar sampai 3x angsuran dulu. Setelah itu baru asuransi bisa cair s/d 100%. Akan tetapi kakak saya tidak mendapat ganti mtr dengan alasan uang dair asuransi tersebut digunakan untuk melunasi motor tersebut.

Yang ingin kami tanyakan apakah memang seperti aturan yang berlaku pada sebuah leasing? Kalaupun memang seperti itu, jelas membebani dan merugikan konsumen. Karena kami sudah membayar DP Rp.1,5jt, termasuk agsuran 1 (satu) bulan ditambah dengan 3x angsuran lagi senilai Rp. 600rb x 3 = Rp. 1,8jt + DP 1,5 jt= Rp. 3,3jt sebagai syarat cairnya asuransi tanpa mendapat ganti mootr yang baru. Apakah hal tersebut tidak merugikan kami sebagai konsumen? Berarti uang kami hilang sia-sia tanpa mendapatkan barang yang kami beli. Mohon penjelasan dan solusinya untuk permasalahan tersebut. Sebelumnya kami sampaikan bayak terima kasih.

Dari: David Hariyogi <davej****@gmail.com>

David Hariyogi ysh.

Terimakah telah menghubungi kami. Selanjutnya memperhatikan keluhan anda yang dialami oleh kakak anda, sebaiknya kakak anda disarankan dating ke kantor kami di Ruko RMI Blok I No. 25 Jl. Ngagel Jaya Selatan Surabaya pada jam kerja sambil membawa bukti-buktinya terutama perjanjian asuransinya. Tapi sebelumnya kakak anda harus lapor kahilangan lebih dulu ke kantor Polisi terdekat. Berdasarkan bukti-bukti itu maka YLPK Jatim akan mempelajari dan mengkajinya kemungkinan dapat memberikan bantuan advokasi perlindungan konsumen. Demikian saran dari kami.

Teliti Sebelum beli, waspada sebelum bayar!

Salam said Sutomo

www.ylpkjatim.or.id.