Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan untuk pembangunan basemen Rumah Sakit Siloam
YLPK Jatim
Catatan Perlindungan Konsumen 2018 (edisi 1): Ekonomi Digital dan Marginalisasi Hak Konsumen
Pada 2019 fenomena ekonomi digital makin terasa. Menembus ruang dan waktu. Hampir semua sisi ekonomi mikro tersentuh ekonomi digital ini. Konsumen pun
Jika Pengawasan Tidak Dilakukan Secara Berkala Oleh Pemkot, Maka Diduga Ikut Lalai Dalam Melaksanakan Tugasnya
Amblesnya Jalan Gubeng sedalam 20 meter, salah satu jalan utama di Kota Surabaya sontak membuat terkejut bagi warga Surabaya. Kini, muncul dugaan
Usia Angkutan Umum Harus Dibatasi
Angkutan umum masih menjadi sumber polusi utama di Kota Surabaya. Hal ini buah dari sikap Organda yang menuntut pembatalan peraturan daerah (Perda)
Sidang Gugatan Terhadap Pakuwon Jati Ditunda, Pengacara Tak Hadir
Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang dilakukan Ferdian Kurniawan Budiyanto SE (penggugat) terhadap
Waspada Pinjaman Online
Koran Tempo edisi 22 November 2018 melaporkan bahwa potensi ekonomi digital bagi perekonomian Indonesia sangat signifikan, yang diperkirakan mencapai US$ 50 miliar
Ini Air Apa Comberan? Warga Tumenggungan, Lamongan Ancam Demo PDAM
Warga Kelurahan Tumenggungan, Kabupaten Lamongan, mengancam melakukan demo ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan jika keluhan mereka atas buruknya layanan tidak
Siaran Pers: YLKI: Penegakan Hukum Elektronik (ETLE) Jangan Hanya Sementara
Hari ini, Ahad 25/11/2018, bertempat di Bundaran HI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan grand launching ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
Beli Granit Melengkung
Saya membeli granit SINCERE dari Mitra10 Wiyung tahun 2014 untuk rumah di Citraland Surabaya. Tahun 2015 granit lepas semua dari lantai, kami
Sorotan YLKI: Kontra Produktif! Industri Rokok Dikeluarkan Dari Daftar Negatif Investasi
Pemerintah via Menko Perekonomian hendak merevisi Perpres No. 44/2016 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di penanaman modal.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 37
- 38
- 39
- …
- 106
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


