Pengaduan Penggelapan Barang Dari Expedisi Wahana

Pada tanggal 27 maret saya bertransaksi melalui toko online tokopedia- pengiriman/ expediai yang di gunakan WAHANA dengan nomer resi AQU82902- total barang belanja senilai 871.000 dan ongkos kirim 50.000 dan asuransi 4.355- barang di kirim oleh penjual 27 maret dan tiba di kantor wahana jombang tgl 3 april-

Tgl 8 saya kontak wa kantor wahana karena barang masih belum saya terima- tgl 14 ada kurir datang ke toko dan minta tanda tangan karyawan saya sebagai tanda terima… hanya menunjukkan resi dan tanpa membawa barang belanjaan- tgl 14 di toko online update resi menyatakan bahwa pengiriman telah selesai dan barang di terima padahal BARANG TIDAK KAMI TERIMA-

sampai saat ini pihak wahana masih menghindar dan bersikukuh barang telah di terima- mereka menyatakan barang telah di kirim oleh freelan (bukan karyawan wahana)
tolong di tindak tegas usaha seperti ini…!!!!beberapa screenshot saya sertakan sebagai buktichat wa ke kantor wahana tidak di tanggapi chat ke penjual sebagai komunikasi progres barang yg di kirim

 

ke saya
Kepada Yth,
Multi Celluler Smartphone Store
Di-
Tempat

Dengan hormat,
1. Terima kasih atas pengaduan pelaku usaha Multi Celluler Smarphone Store kepada YLPK Jatim pada tanggal 14 April 2019, baru bisa kami tanggapi.
2. Perlu diketahui, bahwa Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentan Perlindungan Konsumen adalah untuk melindungi konsumen akhir, pengguna, atau penikmat barang dan/atau jasa untuk dikonsumsi dirinya sendiri sehingga pelaku usaha Multi Celluler Smarphone Store dikategorikan sebagai konsumen antara yaitu membeli barang untuk dijual kembali.
3. Sebaiknya Multi Celluler Smarphone Store mengirim surat komplain tertulis kepada pelaku usha expedisi dan jika dapat diduga ada perbuatan tindak pidana sebaiknya melaporkan kepada pihak berwajib yaitu Kepolisian setempat sesuai domisili Multi Celluler Smarphone Store, karena ketika resi pengiriman telah ditandatangani berarti barang sudah diterima oleh si-penandatangan resi.
Demikian terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”

Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim