Surabaya – Peristiwa terjepitnya kaki kiri balita bernama Aurel Putri Rivelia di salah satu eskalator Hi-Tech Mall dinilai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim M. Said Sutomo sebagai kelalaian pihak manajemen.
Said mengungkapkan, pada intinya, perusahaan pengelola jasa mal harus bertanggung jawab terhadap pengunjung yang sedang menikmati infrastruktur jasa yang tersedia. “Apalagi, korbannya seorang anak. Ini merupakan bukti safety (keamanan, Red) mal bagi pengunjung tersebut kurang baik,” ujarnya.
Menurut Said, kasus di Hi-Tech Mall harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyedia jasa mal untuk mengoreksi tingkat keamanan sarana di tempat masing-masing. Termasuk di akses menuju parkiran yang selama ini sering terjadi kecelakaan. “Korban sudah ada. Polisi harus responsif dan segera mengecek ke lapangan sehingga bila memang perlu memasang police line di tempat kejadian,” tutur Said.
DPRD, kata dia, juga berkewajiban memberikan tekanan politik kepada pemkot mengenai pemberlakuan regulasi bagi pengelola mal tentang standar keselamatan infrastruktur. “Konsumen jangan sampai dikambinghitamkan karena dituduh lalai. Karena siapa pun masuk mal punya persepsi aman dan nyaman. Apalagi, namanya Hi-Tech Mall. Kecuali kalau namanya diubah Low Tech Mall yang keamanan dan standar keselamatannya rendah,” terang Said.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha berpendapat serupa. Dia menuding bahwa kesalahan berada di tangan pengelola Hi-Tech Mall. Dia juga menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengaburkan masalah dengan menyatakan bahwa kesalahan berada di pihak orang tua. “Di tempat lain tidak ada eskalator yang bermasalah. Cuma di sana yang memakan korban. Setahu saya sudah dua kali ini. Anak kecil lagi,” ungkap politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi mungkin karena desain eskalator salah atau eskalator sudah tua dan waktunya diganti. Namun, lanjut dia, bagaimanapun pihak pengelola sudah lalai dalam menyediakan infrastruktur atau sarana bagi pengunjung.
Pria asal Benowo itu menambahkan, komisi D sudah merundingkan masalah tersebut dengan komisi lain di DPRD Surabaya. Rencana pemanggilan terhadap pihak manajemen diupayakan terealisasi dalam waktu dekat. Hanya, prioritas pertama, pihaknya akan membesuk korban terlebih dahulu. “Insya Allah paling lambat Jumat (1/10) kami akan menjenguk korban,” ujar Masduki.
Pekan depan dewan juga akan memanggil manajemen Hi-Tech Mall untuk meminta klarifikasi masalah tersebut. Di samping pihak Hi-Tech Mall, pemkot dan YLPK rencananya juga diundang. Sejumlah pertanyaan mengenai perizinan yang dikeluarkan pemkot pada mal yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa itu akan disampaikan dalam kesempatan tersebut. “Mereka harus mau dan harus siap kami undang,” tandas Masduki.
Sumber : Jawapos