Terganggu Debt Collector

No comment 1411 views

Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut sekian lama dan dari pihak Permata Bank tidak pernah ada keseriusan penyelesaian secara menyeluruh dan jelas selalu terkesan mengambang.Kondisi yang ada dari pihak Permata Bank selalu menghubungi per telepon untuk konfirmasi terkait pengaduan yang saya sampaikan dan berjanji akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait akan tetapi setelah itu tidak ada penyelesaian dan itu terjadi sejak tahun 2017 dan setelah itu akan ada pihak Collection yang menghubungi dan menyalahkan atau memojokkan saya dengan kalimat-kalimat yang kurang etis menurut saya.Beberapa yang menghubungi melalui wa maupun telpon juga selalu menyalahkan saya. Saya ingin penyelesaian ini dilakukan secara formal tertulis seperti apa solusinya dan tindak lanjut penanganan dari pengaduan terkait tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan pihak mengaku agensi dari Bank Permata karena itu sangat merugikan saya secara pribadi dan merendahkan harga diri saya dan keluarga dan mengandung unsur SARA. Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.

 

Kepada Yth,
Novanto Rachmatika
Di-
Tempat

 

Dengan hormat,
1. Terima kasih atas pengaduan Sdr. Novanto Rachmatika kepada YLPK Jatim pada tanggal 29 Januari 2019.
2. Sebelumnya mohon maaf kami juga belum tau apakah benar Sdr. Novanto Rachmatika punya hutang ke Bank Permata? Sehingga ada tunggakan yang sampai sekarang belum terbayar.
3. Sebaiknya Sdr. Novanto Rachmatika meminta bukti tagihan hutang ke Bank Permata kalau memang benar mempunyai tunggakan hutang.
4. Kalau memang pihak collection tidak jelas & mengganggu sebaiknya tidak usah dihiraukan, fokus saja dengan penyelesaian hutang kepada pihak Bank Permata.
Demikian terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”

 

Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim