Terjerat Kartu Kredit Bank Mandiri

No comment 1421 views

sm-AdaSaya sekarang mempunyai masalah terjerat hutang kartu kredit dengan Ban Mandiri. Sebenarnya saya punya 7 (tujuh) kartu kredit, yang di bank lainnya tidak masalah, tapi hutang kartu kredit di Bank Mandiri ini yang membuat saya risau karena debt collector menagih ke kantor istri saya. Saya sudah beberapa kali negosiasi dengan Pak Zamry dan Pak Latif tapi masih belum ada solusi.

Padahal saya masih mau untuk bayar tunggakan meskipun harus dicicil sesuai kemampuan ekonomi saya. Tapi tetap tidak dikabulkan. Istri saya diteror terus-terusan sehingga kerja di kantornya tidak maksimal. Apakah kondisi saya seperti bisa minta bantuan ke YLPK Jatim? Agar debt collector bank Mandiri melaku terror terhadap istri saya. Saya mohon saran dan bantuannya. Terima kasih sebelumnya. Dari Bambang Y.,? Simorejo ? Surabaya

Bapak Bambang Y. ysh.
Sebelum kami memberikan jawaban dan saran, kami beritahukan kepada anda pada khususnya, dan kepada masyarakat konsumen pada umumnya. YLPK Jatim dalam membantu konsumen yang terjerat tunggakan hutang kartu kredit mempunyai kode etik internal. YLPK Jatim hanya dapat memberikan bantuan terhadap konsumen pemilik kartu kredit yang bermasalah maksimal mempunyai 3 (tiga) kartu kredit.

Jika konsumen mempunyai kartu kredit bermasalah sampai melebihi dari 3 (tiga) kartu kredit, YLPK Jatim tidak bisa membantunya. Masalah tunggakan kartu kredit konsumen meskipun memiliki 3 (tiga) kartu kredit bermasalah, itupun masih dikaji latar belakang terjadinya tunggakan. Jadi tidak semua konsumen pemilik kartu kredit bermasalah dapat dibantu oleh YLPK Jatim. Demikian, kami harap anda dapat memahami.