Tragedi Miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, YLPK Angkat Bicara

Ilustrasi

Tragedi Tewasnya tiga orang diduga keracunan usai menenggak minuman keras (miras) racikan bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya bernama Arnold, menjadi sorotan publik. Hingga kini, penyebab kematian ketiga korban masih menjadi misteri.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo mengingatkan, polisi harus benar-benar jeli melakukan penyelidikan. Sebab, ini berhubungan dengan minuman yang disajikan pihak bar.

“Penyidik Polri seharusnya melakukan penyelidikan tentang korelasi kematiannya dengan minuman yang dikonsumsi, agar tidak lagi menelan korban konsumen lainnya, sehingga untuk jaminan keamanan,” katanya kepada mili.id, Jumat (29/12/2023).

Said menjelaskan, apabila hasil penyelidikan terbukti ketiga korban tewas akibat miras yang diracik Arnold, maka pihak Vasa Hotel Surabaya bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kalau hasil penyelidikan Polri ditemukan bukti bahwa kematiannya akibat mengkonsumsi minuman yang dibuat oleh hotel, ya manajemen hotel bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum MT dari H.A.M Associates, Renald Christoper, S.H mengatakan, seluruh upaya hukum bakal ditempuh, termasuk melaporkan Vasa Hotel menggunakan Undang-undang konsumen.

“Segala upaya hukum pasti kita akan lakukan untuk mengungkap perkara ini semaksimalnya, sampai principal kami menemukan keadilan,” pungkasnya.

Sumber : Mili.id