DPRD Jatim Proses Pemberhentian Gubernur Khofifah – Wagub Emil, Pengganti Khofifah Diharapkan Peduli Sektor Pangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengirimkan surat usulan pemberhentian Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim kepada Presiden. Hal itu dilakukan sebagai tahapan menjelang selesainya jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada 31 Desember 2023.

“Kami akan mengusulkan pemberhentian (Khofifah-Emil) itu ke Presiden dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024, Senin (6/11/2023). Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Kusnadi dan didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Selain kalangan dewan, Khofifah dan Emil juga hadir secara langsung bersama jajaran Pemprov Jatim.

Selama ini masyarakat Jatim banyak memuji keberhasilan duet kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur selama hampir lima tahun ini. Namun ada pula yang mengkritisi kinerjanya. Termasuk dalam sektor pangan. Khususnya pengembangan pertanian.

Pujian itu salah satunya disampaikan oleh Ghufron Ahmad Yani, Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Pertanian dan Peternakan Nahdlatul Ulama (PW LPPNU) Jawa Timur. Kepada DutaIndonesia.com, Rabu (8/11/2023), Ahmad Yani menilai duet Khofifah-Emil berhasil membawa Jatim sebagai produsen beras terbesar secara nasional.

“Terimakasih kepada Beliau berdua yang telah membawa Jatim sebagai produsen beras terbesar nasional sebanyak 9.9 ton GKG per ha di tengah pandemi Covid tahun 2020. Dan terus bertangger di posisi teratas nasional hingga tahun 2022, memberikan tauladan bagi kader-kader NU akan kemampuan lintas sektor. Semoga sukses untuk Beliau berdua,” katanya.

Ghufron Ahmad Yani juga berharap agar pengganti Khofifah memiliki program yang peduli terhadap pengembangan pertanian. “Sedang soal Pj Gubernur Jatim, harapan saya adalah sosok yang punya sense terhadap sektor pangan. Apalagi Pj Gubernur ini nantinya akan menjabat saat Jatim akan memasuki musim tanam,” katanya lagi.

Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, M. Said Sutomo, kepada DutaIndonesia.com, Rabu (8/11/2023), mengaku kurang setuju dengan sistem penunjukan Pj Gubernur. Dia mengusulkan agar langsung dilakukan Pilkada Jatim sehingga ada kesetaraan legitimasi proses pemilihan gubernur Jatim oleh rakyat Jatim. Ya, antara Gubernur Khofifah dan Wagub Emil dengan penggantinya pasca kepemimpinan keduanya.

“Manakala kepemimpinan gubernur pengganti Khofifah-Emil dilakukan tanpa dilakukan dengan proses Pilkada Provinsi Jatim, atau dengan cara penunjukan penjabat gubernur Jatim pengganti Khofifah-Emil maka hasil penunjukan penjabat itu tentu bersifat subjektif. Kami khawatir akan mengurangi kualitas legitimasi pimpinan penjabat gubernur Jatim pengganti tersebut sebagai pemimpin gubernur Jatim di mata rakyat Jatim,” katanya.

Said Sutomo juga mengkritisi kebijakan Khofifah – Emil terkait pengembangan pertanian. Menurut dia, di bidang pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, terutama dalam membangun infrastruktur irigasi pertanian di pedesaan, masih kurang. Pasalnya, infrastruktur pertanian banyak yang masih bangunan irigasi warisan zaman Belanda, akibatnya kalau musin hujan sering tanaman pertanian mati karena kebanjiran dan kalau musim kemarau seperti dalam bulan-bulan sekarang ini kebanyakan tanaman di sawah-sawah mati karena kekeringan.

“Pengembangan teknologi pertanian yang tepat guna tidak pernah ada inovasi atau pemikiran baru. Buruh tani di pedesaan sekarang juga makin langka dan makin mahal sehingga harus mendatangkan buruh tani dari luar desa atau kecamatan. Akibatnya banyak sawah-sawah nganggur seperti di Sidoarjo contohnya tidak ditanami bukan karena apa, tapi karena kelangkaan buruh tani di desa setempat. Juga kurang perhatian pada pengembangan perdagangan Sistem Elektronik (PSE) di desa-desa dengan memberdayakan BUMDes-BUMDes yang sudah ada di desa, padahal UU ITE Tahun 2008 pasal 40 ayat (1) sudah jelas mengamanatkan pemerintah agar memfasilitasi PSE bagi masyarakat terutama masyarakat desa sehingga bisa tumbuh pasar-pasar desa elektronik di setiap pedesaan guna menarik konsumen di perkotaan mau belanja ke desa-desa via pasar elektronik yang terbangun di desa-desa itu,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai regulasi, proses pengisian Pj Gubernur bisa berasal dari usulan DPRD Jatim maupun Gubernur Khofifah sendiri melalui Kemendagri yang masing-masing maksimal mengajukan tiga nama. Untuk itu Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengadakan konsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengusulan nama-nama calon Pj Gubernur Jatim tersebut.

Harus Mumpuni dan Netral

Sebelumnya anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengatakan, bahwa pihaknya akan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri. Sedang siapa nantinya yang akan dipilih dan ditetapkan menjadi Pj Gubernur, kata Gus Ubaid sapaan akrabnya, itu menjadi ranah Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Politisi asal Situbondo itu menegaskan, bahwa posisi Pj Gubernur sangat penting karena akan memimpin Jawa Timur hingga dilantiknya Gubernur definitif hasil Pilgub Jatim pada November 2024 mendatang. Dia berharap pemerintah pusat dalam menunjuk Pj Gubernur Jatim bisa diputuskan dengan arif dan bijaksana. “Posisi Jawa Timur itu sangat menentukan peta politik nasional maupun perekonomian Indonesia. Karena itu Pj Gubernur Jatim haruslah orang yang mumpuni dan netral,” kata Gus Ubaid.

Setidaknya ada dua faktor penting yang harus diperhatikan sebelum menentukan Pj Gubernur Jatim. Pertama, orang yang paham betul dengan birokrasi Pemprov Jatim dan wilayah Jatim yang luas dan penduduknya terbesar kedua di Indonesia.

“Itu penting agar tahu seluk beluk birokrasi sehingga pengambilan keputusan terhadap kesejahteraan rakyat itu bisa lebih cepat dan tepat. Makanya, akan lebih elok jika diambil dari birokrasi yang ada di Jatim,”kata Gus Ubaid.

Selain itu juga agar proses pengisian Pj Gubernur Jatim tidak menimbulkan gesekan dan kegaduhan. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik, tentu kondusifitas sangat dibutuhkan untuk memastikan jalannya pemerintahan berjalan dengan baik dan pesta demokrasi berlangsung dengan baik.

“Makanya pilihan terbaik menurut saya, kalau bisa Pj Gubernur diambilkan dari birokrasi yang ada di Jawa Timur supaya lebih paham terhadap local wisdom dan lain sebagainya,” pungkas Gus Ubaid Politisi asal Fraksi PKB Jatim ini.

Seperti diketahui Khofifah dan Emil merupakan pasangan kepala daerah yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018 tapi baru dilantik pada Februari 2019. Mestinya keduanya lengser pada Februari 2024 bila mengacu pada tanggal pelantikan, tapi mengacu pada regulasi di UU Nomor 10 tahun 2016, kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2023.

Menurut Kusnadi, pasca rapat paripurna tersebut DPRD Jatim bakal segera berkirim surat ke Kemendagri. “Prosesnya kita sampaikan di paripurna. Sebagaimana ketentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim selesai pada 31 Desember 2023,” terang Kusnadi yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Khofifah dalam sambutannya mengungkapkan selama memimpin Jatim pihaknya menjalankan sejumlah program prioritas yang dirumuskan dalam Nawa Bhakti Satya atau 9 Bakti. Yakni, Bhakti Jatim Sejahtera, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.

“Visi misi Provinsi Jawa Timur dan Nawa Bhakti Satya tersebut, telah kami laksanakan. Insya Allah dengan maksimal dan ikhtiar dhohir dan batin. Dengan segala kemampuan proses, tentu dengan dukungan DPRD Jatim dan seluruh stakeholder,” ujar Khofifah.

Dikonfirmasi seusai paripurna, Khofifah mengungkapkan selama ini komunikasi dengan berbagai pihak terjalin dengan baik. Hasilnya pun disebut berimplikasi positif dengan sejumlah capaian yang selama ini dicapai oleh Provinsi Jawa Timur.

“Insya Allah kita sudah jadi provinsi terdepan hari ini. Tentu ini karena proses penyelenggaraan pemerintahan yang terbangun kolaboratif dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Khofifah.

Lanjutkan 2 Periode

Sejumlah anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB sempat berteriak “lanjutkan” kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda pengumuman pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur periode 2019-2024, Senin (6/11/2023). “Lanjutkan, lanjutkan,” teriak sejumlah anggota fraksi PKB Jatim tepatnya pada saat penandatangan berita acara rapat paripurna.

Dikonfirmasi seusai acara, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi menjelaskan teriakan itu merupakan aksi spontanitas anggota utamanya dari kalangan Muslimat NU. Diketahui, Khofifah merupakan Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama. “Jadi, itu teman-teman fraksi PKB yang kebetulan unsur Muslimat,” kata Fauzan.

Namun Fauzan yang juga Bendahara DPW PKB Jatim itu menjelaskan, bahwa aspirasi dari para anggota fraksi juga akan jadi pertimbangan bagi partai untuk menentukan sikap di kontestasi Pilgub Jatim. Apalagi, Khofifah termasuk figur yang juga masuk radar partainya.

 

Sumber : Duta Indonesia