Pada tanggal 17 Desember 2018 sekitar pukul 13.21 WIB saya melakukan pembayaran listrik PLN sebesar Rp 874.580 via aplikasi Shopee dengan menggunakan virtual account BRIVA bank BRI. Namun setelah saya bayar, keterangan di Shopee masih dalam status belum terbayar dan akhirnya saya diharuskan menunggu selama 1 hari oleh pihak Shopee.
Setelah 1×24 Jam pesanan saya terbatalkan otomatis oleh pihak Shopee dan disitu saya meminta pengembalian dana sebesar yang telah saya bayarkan, tapi saya di haruskan menunggu lagi 3×24 jam namun setelah 3×24 jam (pada hari ini 21 Desember 2018) jawaban yang saya peroleh dari pihak Shopee menyuruh saya menunggu lagi selama 5 hari kedepan.
Yang saya sesalkan saya pernah kejadian hal serupa dengan nominal dibawah Rp 50.000 namun dana langsung dikembalikan pada hari itu juga, tapi berbeda dengan kali ini saya dibuat harus menunggu lama dan tidak tahu sampai kapan, padahal saya telah mengirimkan data saya yang diminta pihak Shopee terkait pemesanan dan juga
screenshot bukti bayar.
Saya sudah mencoba lapor via Chat Customer Service Shopee, via Telepon bahkan E-mail namun jawaban dari pihak Shopee tetap sama, saya diharuskan untuk menunggu. Penyelesaian yang lama membuat saya resah karena dana saya tidak kunjung kembali, tidak adanya informasi lebih lanjut tentang kapan pastinya dana saya kembali dan tidak sesuainya dengan peraturan Shopee yang tertera bahwa pengembalian dana maksimal 3×24 jam.
Mohon bantuannya, saya selaku konsumen disini sangat dirugikan oleh pihak Shopee dari pembayaran listrik yang tidak terverifikasi sampai pengembalian dana yang tidak tahu kapan akan dikembalikan oleh pihak Shopee.
Yuliana Setyawati, Manukan Tengah, Tandes, Surabaya
Kepada Yth,
Yuliana Setyawati
Di-
Tempat
Dengan hormat,
1. Terima kasih atas pengaduan Sdr. Yuliana Setyawati pada tanggal 22 Desember 2018 kepada YLPK Jatim.
2. YLPK Jatim baru kali ini mengetahui pembayaran listrik PLN melalui pihak ke IV (empat) yaitu membayar melalui Briva Bank BRI ke aplikasi Shopee.
3. Kami memberi saran kepada Sdr. Yuliana Setyawati komplain melalui surat tertulis ditujukan kepada Direktur Utama Shopee tembusan YLPK Jatim.
4. Kalau memang langkah pada poin 3 masih tidak ada penyelesaian pengembalian uang Sdr. Yuliana Setyawati bisa mengajukan komplain langsung ke YLPK Jatim sepanjang alamat Shopee diketahui dengan jelas.
Demikian yang dapat kami sampikan terimakasih.
“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”
Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim