Walikota dan PDAM Digugat

No comment 750 views

Kondisi pipa PDAM yang jebol di Purimas Gunung Anyar, Surabaya, setelah diperbaiki, Senin (9/3) – Foto : Surabaya Pagi

Pecahnya pipa berdiameter 1.000 milimeter milik PDAM Surya Sembada di areal parkir Masjid Assalam di Perumahan Purimas Gunung Anyar, Surabaya, berbuntut panjang. Warga yang merasa dirugikan siap-siap untuk mengajukan gugatan ke PDAM maupun Pemkot Surabaya selaku pemilik. Pasalnya, kejadian itu mengakibatkan sekitar 180 ribu pelanggan di tujuh Kecamatan Surabaya mengalami kerugian.

Selain itu, kejadian pipa jebol akibat proyek tak hanya terjadi sekali ini. Sebelumnya, pipa PDAM bocor terjadi di Jalan Yos Sudarso akibat pengerjaan proyek Alun-alun Surabaya. BUMD milik Pemkot ini diduga lalai. Upaya menggugat PDAM dan Pemkot ini mendapat dukungan anggota DPRD Kota Surabaya. Bahkan, wakil rakyat ini minta agar pengembang dan kontraktor yang menyebabkan pipa jebol turut diperkarakan.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo menyebut, sudah ada sebagian pelanggan PDAM di daerah terdampak pipa bocor yang mengadu atau melaporkan keluhan mereka. Menurut Said, mereka para pelanggan berniat menggugat PDAM sebagai operator sekaligus Pemkot Surabaya selaku pemilik. Dalam ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini, juga harus bertanggung jawab.

“Sudah banyak yang melapor. Kami kumpulkan dan koordinasikan dulu,” cetus Said Sutomokepada Surabaya Pagi, Senin (09/3/2020).

Said merinci, ada beberapa hal yang membuat pelanggan menggugat PDAM. Pertama, PDAM tidak mengumumkan terjadinya kerusakan pipa yang berakibat pada terganggunya distribusi air. Lalu yang kedua, PDAM tidak bertanggung jawab dengan mengganti kerugian yang dialami pelanggan.

“Sejak pertama kali distribusi air terganggu, kami terus menerima pengaduan. Lalu ke mana tanggungjawab PDAM? Itu ada juga keluarga (mantan wali kota) Pak Purnomo Kasidi di Rungkut juga terdampak,” sebut Said.

Dia menambahkan, kerusakan pipa PDAM ini akibat dari proses pembangunan yang tidak memperhatikan consumer/customer centric. Menurut Said, consumer/customer centric merupakan pendekatan yang dirancang berdasarkan kepentingan, kebutuhan dan minat konsumen. “PDAM itu punya peta jaringan. Kalau ada proyek di atasnya juga mestinya tahu. Pelanggan tidak mau tahu kerusakan pipa itu salah siapa? Yang mereka tahu, adalah PDAM yang bertanggung jawab,” tegas Said. “Jangan sampai kasus semacam ini dialami juga oleh PLN, Telkom maupun PGN,” tandasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Surabaya lainnya Sumarso mengaku sedang mendiskusikan kasus rusaknya pipa PDAM oleh pihak ketiga yang berdampak luas pada pelanggan air ini dengan sejumlah koleganya. Menurut Sumarso, setidaknya ada dua upaya hukum yang bisa ditempuh oleh pelanggan terdampak. Yang pertama adalah dengan class action, dan yang kedua meminta perlindungan dari Lembaga Konsumen.

“Tentunya tuntutannya adalah ganti rugi materiil. Kalau dalam kasus ini, yang dirugikan kan jelas siapa-siapa saja. Kan ada daftar pelanggannya, bisa diverifikasi,” tutur Sumarso.

Di samping itu, walaupun kerusakan pipa diakibatkan oleh pihak ketiga, kontraktor atau pengembang Purimas, tanggung jawab distribusi air tetap berada di PDAM. Oleh sebab itu, mau tidak mau PDAM wajib menanggung segala risiko hukum, termasuk gugatan pelanggan. “Pelanggan itu kan tidak mau tahu siapa yang salah. Yang pasti, distribusi air menjadi terganggu dan pelanggan dirugikan,” ungkap Sumarso.

CV. Karya Jaya
Senin (9/3) kemarin, pipa yang jebol itu telah selesai diperbaiki. Artinya, biba yang pecah sudah tersambung kembali. Meski begitu, dua alat berat masih berada di lokasi depan Masjid di Perumahan Purimas Gunung Anyar. Alat berat ini beroperasi mencabut besi-besi bekas tanah galian.

Informasi dari warga yang terdampak akibat bocornya pipa milik PDAM, bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek perluasan masjid itu CV. Karya Jaya. Soleh, warga Perumahan Puri Mas Jl.Legian ini menyampaikan dampak yang ia rasakan. Gara-gara pipa PDAM jebol itu ia merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli air bersih sejak Kamis lalu

“Saya beli air untuk mandi sehari-hari, karena hanya rumah saya yang tidak mempunyai tandon air, sebagian warga sudah ada tandonnya. Saya sangat kecewa dengan hal ini,” ujar Soleh saat ditemui Tim Surabaya Pagi, kemarin.

Hal serupa juga dirasakan pedagang yang berada di area masjid, tempat pecahnya saluran pipa PDAM. Pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya ini menceritakan pecahnya pipa itu berdampak merugikan warga, karena harus mencari air dengan jarak yang sangat jauh. “Dibilang rugi ya pasti, biasanya ambil air deket, beberapa hari kemarin muter-muter deket sini gak ada. Warga gak tau kalau di bawahnya ada pipa PDAM yang jebol,” ujar ibu tersebut.

Informasi warga sekitar, proyek tersebut akan melakukan pembangunan perluasan masjid. Sayangnya, pengurus masjid yang ditemui Surabaya Pagi, enggan menjelaskan duduk perkaranya. “Waduh maaf mas, juru bicaranya ada sendiri, beliau yang tugasnya menjelaskan,” cetus pria yang biasa dipanggil Pak Edi. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab, pria ini enggan memberikan bocorannya.

Disorot DPRD
Jebolnya pipa milik PDAM Surya Sembada akibat terkena tiang pancang proyek di Perumahan Purimas Gunung Anyar, juga mendapat sorotan anggota DPRD kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, peristiwa seperti ini bukan kali pertama. Namun sudah terjadi beberapa kali. Maka dari itu ia meminta Pemkot untuk melalukan evaluasi.

“Sesudah ini selesai harus ada evaluasi agar ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, pada kontek pembangunan yang dilakukan siapa pun kemudian melakukan kegiatan ke bawah harus ada kewajiban ada kordinasi dengan pemkot. Karena itu berdampak pada kerugian kepada warga sangat besar,” ungkap Reni dihubungi Senin (9/3/2020).

Anggota Komis B DPRD Kota Surabaya John Tamron mendesak PDAM untuk memanggil pengembang atau kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban. Dalam persoalan ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap PDAM.

Politisi PDIP ini juga mendorong warga yang dirugikan untuk melakukan gugatan ke pengadilan, baik persongan atauclass action. “Jika warga merasa dirugikan, warga harus menggugat,” ujar John Thmarun yang berlatar belakang Advokat ini.

Anggota DPRD Kota dari Fraksi Demokrat, Mahmud, menilai jebonya pipa PDAM itu tanggung jawab dari kontraktor dan Walikota Surabaya. Dihubungi melalui sambungan telepon, Mahmud mengatakan jebolnya pipa tersebut bukan murni kesalahan PDAM, melainkan kontraktor yang melakukan penggalian hingga menyebabkan pipa tersebut jebol. “Ini kan pipa induk besar itu kena garuk dan jebol, ini kejadian bukan yang pertama. Setahu saya sudah lebih 3 kali malahan,” kata Mahmud kepadaSurabaya Pagi, Senin (9/3) kemarin.

Menurutnya, Walikota Surabaya seharusnya berani mengambil tindakan tegas dan juga mengumumkan pelaku atau kontraktor yang sudah menyebabkan pipa tersebut jebol akibat kerukan dari alat berat yang digunakan kontraktor tersebut. “Itu Walikota seharusnya berani mengumumkan bahwa ini lho pelakunya yang menggaruk pipa PDAM ini, yang membuat susah banyak orang. Dan yang paling penting harus didenda. Berapa kerugian PDAM, berapa kerugian mengelas pipanya, kerugian masyarakat, ya minimal tahu dan pelakunya minta maaf lah. Ini nggak e, walikotanya gak pernah kayak gitu, ada apa ini?,” tambah Mahmud.

Bahkan, lanjut Mahmud, meski kontraktor sudah membayar denda pun warga Surabaya tidak mengetahui karena kurang terbukanya pemerintah kota Surabaya terhadap warganya. Tak hanya itu, ia menyayangkan jebolnya pipa tersebut malah digunakan untuk melakukan pencitraan untuk menunjukan jika dirinya peduli. “Malah video walikota di lokasi, seakan membuat sarana musibah untuk dibuat video dan menunjukan bahwa dirinya peduli. Padahal meski turunpun, tidak akan menyelesaikan pipa yang bocor,” tutup Mahmud.

PDAM Ngaku Rugi Besar
Sementara itu, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman mengatakan pihaknya juga mengalami kerugian sejak pipa itu jebol pada Kamis (5/3) hingga Minggu (8/3). “Kerugiannya satu hari itu Rp 2,5 miliar. Empat hari. Belum mereka free itu membutuhkan alat tenaga kerja, bahan, segala macem itu yang cukup besar,” ujar Mujiaman.

Mujiaman mengatakan, terdapat 180 ribu KK di tujuh kecamatan yang terdampak bocornya pipa PDAM tersebut. Yakni Kecamatan Wiyung, Rungkut, Gununganyar, Sukolilo, Kenjeran, Semampir dan Bulak. Di tujuh kecamatan itu ada 180 ribu sambungan. Satu sambungan rata-rata untuk empat sampai lima pengguna.

Meski begitu, Mujiaman mengaku belum memikirkan untuk proses hukum terhadap kontraktor. Tapi, ia menyebut jika kontraktor sama sekali tidak ada koordinasi dengan PDAM terkait proyek yang menyebabkan pecahnya pipa PDAM akibat terkena pemecah batu berkekuatan 120 ton.

Sumber : Surabaya Pagi