YLPK Desak Pemerintah Serius Tangani Bahaya Asap Rokok di Tengah Covid-19

Ketua YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) Jatim, M Said Sutomo, menilai pemerintah masih setengah hati dalam menerapkan kebijakan physical distancing, dengan melakukan pengobrakan kerumunan massa.

Walhasil, warkop-warkop memang kemudian sepi, pendapatan mereka pun terjun bebas, tetapi, bagaimana dengan dampak asap rokok berikutnya? Apakah ini juga dipikirkan oleh pemerintah?

“Saya melihat masalah ini tidak pernah dipikirkan. Padahal, asap rokok disinyalir ikut menyebarkan virus covid-19. Kalau program physical distancing, PSBB, wajib pake masker itu digalakkan, lalu tidak ada instruksi pembatasan merokok di dalam rumah, maka, program itu sama juga bohong. Kontra produktif dengan upaya menghentikan penyebaran Covid-19,” demikian M Said Sutomo kepada duta.co, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Said, pengobrakan kerumunan massa di warkop, harus dibarengi dengan kebijakan lain. Jangan Cuma diobrak. Ini juga bisa dipakai sebagai moment pemerintah menaikkan cukai rokok. “Mengapa tidak? Ini waktu yang tepat bagi pemerintah menyelesaikan masalah asap rokok, dengan catatan kalau pemerintah serius,” tegasnya.

Cuma, masih kata Said, ia sendiri tidak yakin, kalau pemerintah serius. Karena, menurutnya selama ini kebijakan rokok masih dipengaruhi kepentingan asing.  “Kalau serius, ini saatnya pemerintah menggalakkan kampanye stop merokok. Masalahnya, apakah pemerintah mau? ” tanyanya serius.

Sumber : Duta