YLPK Jatim Dorong PDAM Gelar Survei Sebelum Naikkan Tarif

Muhammad Said Sutomo Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur & Anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Republik Indonesia Periode 2020 – 2023

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya untuk melakukan survei sebelum menaikkan tarif air.

Said mengatakan, ada dua survei yang harus dilakukan sebelum menaikkan tarif. Yakni survei berdasar ability to pay, yakni kemampuan seseorang untuk membayar jasa pelayanan yang diterimanya berdasarkan penghasilan yang dianggap ideal. Serta survei berdasar willingness to pay, yakni kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.

Dari survei tersebut, nantinya akan muncul berapa sebenarnya kemampuan orang untuk membayar tarif PDAM dari rata-rata pendapatan per bulan.

“Kalau standar internasional tidak boleh lebih dari 10 persen dari pendapatan per bulan. Nah, rata-rata orang yang bayar karena berdasar keterbatasan kemampuan berapa orang? Kalau willingness to pay itu tidak ada masalah karena mampu. Misal mau beli barang harga Rp10 ribu tapi di kantong ada uang Rp1 juta, tapi lihat barang tidak sesuai kualitas, (sehingga) meski mampu bayar pasti tidak bayar segitu,” kata Said.

Jika berdasar aturan, kata Said, PDAM memiliki kewajiban untuk mendistribusikan air minum dari instalasi PDAM hingga sampai ke masyarakat.

Hanya saja, selama ini kualitas yang diharapkan oleh konsumen PDAM sebenarnya belum terpenuhi. Termasuk bagi Said sendiri yang hingga saat ini menilai kualitas air PDAM buruk.

“Seharusnya PDAM berorientasi pada kualitas air untuk menaikkan tarif, bukan karena asumsi. Padahal, sekarang kualitas air PDAM masih dikeluhkan. Rumah saya saja masih keruh. Pernah bagus sebelum dirut ini, tapi kembali keruh, tak tahu kenapa,” ungkap pria berkacamata itu.

Padahal, ia yakin bahwa banyak ahli air di PDAM yang bisa memperbaiki kualitas air seperti sebelumnya. Bahkan, ia yakin ahli yang ada mampu memperbaiki kualitas air PDAM.

“Andaikan kata orang pakai air galon itu habis berapa galon dan berapa yang dikeluarkan? Hasil survei kami pernah di tahun berapa itu, rata-rata Rp3 juta per bulan untuk kebutuhan air galon, kalau mau diganti air PDAM, sekarang dengan kualitas sama seperti air galon dengan biaya Rp1 juta per bulan pasti banyak yang mau. Ini bisa membantu keuangan warga hanya itu memenuhi kebutuhan air,” kata dia.

Karena itu, Said menegaskan, PDAM harus bekerja menganut pola konsumen sentris. “Produk yang dikeluarkan harus sesuai harapan konsumen. Bukan produk sentris yang hanya asal buat dan asal jual saja,” tegas Said.

Karena itu, ia berharap, agar PDAM Surya Sembada bisa menjamin kualitas air lebih baik ketika akan menaikkan tarif.

Sumber : Ngopi Bareng