Benarkah BBM Premium Dibatasi? Ini Faktanya

Adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di beberapa wilayah khususnya di Surabaya membuat konsumen dan beberapa pengusaha Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meradang.

Hal ini, terkait kosongnya premium terjadi hampir di setiap SPBU Surabaya. Padahal, premium masih dibutuhkan masyarakat menengah kebawah apalagi ditengah sulitnya ekonomi.

Wajar, bila masyarakat masih membutuhkan BBM bersubsidi, untuk mengurangi beban cost sebagai penunjang bahan bakar transportasi yang mereka gunakan untuk mencari bahkan mengais rejeki.

Nasrul, salah satu pengguna premium mengeluhkan langkanya bensin tersebut di Surabaya. Meski dirinya mengaku bahan kandungan ron 88 terdapat pada premium, namun seolah menghiraukan anjuran untuk menggunakan BBM jenis ron 90 atau 92.

“Kalau melihat kondisi sekarang saya tidak melihat kualitas ron bensin mas. Kita pengguna hanya berdasar kemampuan membeli (bensin premium,red). Apalagi di tengah himpitan ekonomi sekarang lebih menghemat tanpa melihat besaran ron bensin, kita hanya butuh harga yang murah,” ujar Nasrul, yang sehari-hari pekerja keliling sebagai teknisi instalasi tower ini.

Baginya jenis BBM premium sudah mumpungi digunakan motornya yang tak lain bertenaga 110 CC itu.” Terpenting perawatan mesin motor rutin terlepas pengguna jenis BBM apapun tidak akan terpengaruh. Sebab kegunaanya bagi saya sebagai penunjang transporasi dalam bekerja,” imbuh warga Wisma Penjaringan sari ini.

Namun, kelangkaan dan pembatasan BBM jenis premium ini dibantah langsung oleh PT Pertamina Regional V yang tidak melakukan pembatasan terhadap BBM jenis premium disejumlah SPBU Surabaya.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan terhadap BBM premium. Hanya saja, Pertamina mengklaim bahwa konsumsi masyarakat pengguna premium kecenderung mengalami penurunan.

“Didata kami, justru permintaan terhadap premium turun Di wilayah MOR V sendiri (Jatim, Bali, NTB, NTT), konsumsi rata-rata harian Perta-series (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) sudah sekitar 60 persen dari total konsumsi produk Gasoline. Bahkan, di Jatim dan di Bali, persentasenya di angka 65 persen, sementara kebutuhan premium hanya sekitar 35 persen,” kata Rustam Aji ketika dihubungi.

Rustam menambahkan khusus di kota Surabaya, kebutuhan premium bahkan hanya di angka 28 persen – 30 persen dari total kebutuhan jenis gasoline.

Ketika, disinggung terkait adanya pesan berantai himbauan dari Pertamina kepada pengusaha SPBU yang menganjurkan agar diarahkan konsumen yang antri premium untuk membeli BBM jenis Pertamax/PX Turbo.

Dan adanya himbauan larangan tentang adanya tulisan apapun di SPBU yang tidak sesuai ketentuan SOP, seperti produk habis/Dalam Perjalanan (Premium/Solar/Pertamax/ dan lain – lain habis atau BBM dalam perjalanan.

Rustam pun mengakui adanya himbaun itu dari Pertamina.” Secara umum, hal tersebut adalah arahan kami ke pihak SPBU untuk dapat meningkatkan layanan ke konsumen Pertamina,” ujar Rustam.

Tetapi, pihaknya membantah apabila himbauan tersebut diimplikasi sebagai intervensi terhadap pihak SPBU. “Mengarahkan tidak sama dengan memaksa. Apabila konsumen tetap memilih menggunakan Premium dipersilakan,” tegas Rustam kepada Bisnis Surabaya dan SurabayaTV ini.

Namun apabila, lanjut Rustam, bersedia menggunakan Perta-series, tentu lebih baik. Karena selain dari sisi kualitas lebih bagus maka kendaraan konsumen lebih awet. Pertamina juga membuat program -program promo seperti undian berkah energi Pertamina.

“Seperti disampaikan tadi, secara umum dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap BBM yang lebih berkualitas. Apalagi, adanya program promo bisa jadi kecenderungan masyarakat mengkonsumsi premium terus menurun,” jelasnya.

Sehingga pihak SPBU sebagai pengusaha, tentu juga berpikir untuk menjual produk yang lebih dipilih konsumen. Ketika disoal adanya anjuran masyarakat beralih ke jenis BBM pertamax. Ia mengilustrasikan sebuah perusahaan media Bisnis Surabaya ketika konsumen memilih hendak pasang iklan 1/4 halaman B/W di Bisnis Surabaya, namun ditawarkan atau diarahkan untuk sekalian pasang 1/2 halaman B/W. Atau tetap pasang 1/4 halaman tapi berbentuk full colour (FC).

Lebih dari itu, pihaknya kembali menegaskan Pertamina tidak melakukan pembatasan terhadap premium. Dari total SPBU di Surabaya yang berjumlah 95, jumlah SPBU yg masih menyediakan Premium ada 73 outlet.

Rustam juga menjelaskan, masih lebih dari 75 persen walaupun konsumsi kurang dari 30 persen. Tentunya kalau yang membeli sedikit, berpengaruh juga ke jumlah nozzle yang disediakan.

Dengan rinci, Rustam mengatakan penyaluran rata-rata Gasoline di Jawa Timur sebesar 12.800 kilo liter per hari atau sama dengan 12,8 juta liter per hari. Untuk konsumsi Premium di Jatim, rata-rata 4.500 kilo liter per hari.Selebihnya adalah konsumsi Perta-series.

Dengan dasar itu yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 191/2014 terdapat tiga jenis bahan bakar minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah. Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni.

Jenis BBM Tertentu (JBT). BBM jenis ini disubsidi oleh pemerintah dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Adapun produknya adalah Minyak Tanah dan Minyak Solar.

Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). BBM jenis ini Non Subsididan hanya didistribusikan di wilayah penugasan selain Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sesuai Perpres No. 191/2014. Adapun produk BBM ini adalah Premium.

Jenis BBM Umum (JBU). BBM Non Subsidi ini didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia (kecuali premium Jamali). Adapun produknya adalah Premium Jamali, Perta Series (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) dan Dex Series (Dexlite, Pertamina Dex).

Pada pelaksanaan distribusi, harga produk non komersil Minyak Tanah, Solar, Premium non Jamali ditentukan oleh Pemerintah. Sementara produk komersil yakni Premium Jamali, Perta Series, Dex Series harganya ditetapkan oleh Badan Usaha.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Perlundungan Konsumen (YLPK ) Jatim Said Sutomo, menilai yang menjadi persoalan publik atau masyarakat konsumen adakah konsumen tidak bisa mengukur dengan pasti perbedaan kualitas BBM premium dengan jenis BBM lainnya.

Ia lantas umpamakan jenis BBM Pertalite misalnya, konsumen hanya mengetahui dari sisi perbedaan warna BBM saja dan harganya cenderung mahal bila dibanding Premium. Maka, menurut Said, kewajiban Pertamina untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur tentang keuntungan ataupun manfaat ekonomis bagi konsumen jika si konsumen tersebut menggunakan BBM Pertalite ato BBM lainnya yang dikatakan berkualitas lebih baik dari BBM Premium.

Sehingga, perilaku konsumen berubah atau beralih dengan sendirinya tanpa Pertamina harus membatasi volume suplay BBM Premium.

Lebih lanjut papar Said, berarti masih ada konsumen membutuhkan secara kasat mata di SPBU konsumen yang masih membutuhkan adalah mobil niaga UKM, mobil operasional lembaga sosial dan mobil angkutan umum yang mereka memang masih butuh harga lebih ekonomis. “Pilihan mereka karena pilihan harga bukan pilihan kualitas BBM,” tandas Said ini yang gentol menyoroti kebijakan pemerintah.

Sehingga, dirinya melihatnya bukan disitu (Intervensi), namun, lebih efisiensi dan untuk punya nilai ekonomis bagi kendaraan niaga akhirnya terjadi pelangggaran hukum bagi pelaku usaha jasa angkutan barang dengan mengubah dimensi kendaraan niaga dengan cara over dimensi dan pelanggaran volume kapasitas tonase daya angkut yaitu over load sehingga jembatan timbang tidak berfungsi sebagai pengawasan ODOL (Over Dimensi dan Over Load). Dampaknya banyak kecelakaan di jalan raya akibat pelanggaran ODOL itu,” pungkas Said ini.

Sementara dari penelusuran bisnissurabaya.com di sejumlah SPBU Surabaya pada Minggu – Senin (29-30/09) Siang, memang adanya kelangkaan dan kekosongan Premium. Pihak SPBU banyak menempelkan pemberitahuan di nozzel tertera BBM dalam pengiriman.

Sumber : Bisnis Surabaya

Tags: