Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK/penggugat) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU/tergugat), terkait membocorkan kisi-kisi
Developer Tidak Menepati Janji Dalam Pengembalian Dana Pembelian
Pada Tgl. 11 Maret 2018 kami mengajukan pembelian rumah seharga Rp 440.000.000 di PT. Malang Raya Propertindo dengan ITJ Sebesar Rp. 3.000.0000
Ajukan Banding, Reputasi Pakuwon Bisa ‘Runtuh’
Diam-diam PT Pakuwon Jati Tbk mengajukan upaya banding pada Kamis (28/2/2019), menyusul putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas gugatan wanprestasi yang
Saksi Ahli Prof Indrati Rini, SH Sebut Pakuwon Lakukan PMH, Uang Muka Konsumen Harus Dikembalikan
Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat (1) huruf c, yang dilakukan
Hakim Perintahkan Pakuwon Jati Kembalikan Uang Muka Rp 661 Juta Pada Tergugat
Sidang putusan gugatan wanprestasi yang dilakukan pimpinan / Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (penggugat) terhadap konsuman, Ferdian Kurniawan Budiyanto SE (tergugat)
Berdalih Anggota Hakim Tak Lengkap, Sidang Putusan Wanprestasi Ditunda
Sidang putusan gugatan wanprestasi yang dilakukan pimpinan / Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (penggugat) terhadap konsuman, Ferdian Kurniawan Budiyanto SE (tergugat)
Tertipu Pembelian Tanah Kavling
Pada Maret 2017 istri saya membeli tanah kavling di daerah bangsri -panjunan kec.sukodono kab.Sidoarjo. Tanah kavling masih berupa sawah dari janji yg
Pembangunan Apartemen RMR 2 Yang Tidak Jelas
Sebelumnya perkenalkan saya Hindra Wibisono, saya adalah salah satu konsumen Apartemen RMR 2 yang saat ini masih belum/tidak jelas pembangunannya, saya merasa
Sidang Gugatan Terhadap Pakuwon Jati Ditunda, Pengacara Tak Hadir
Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang dilakukan Ferdian Kurniawan Budiyanto SE (penggugat) terhadap
Citraland Telantarkan Konsumen, 22 Tahun Tanpa Fasilitas Listrik dan Air
PT Citraland Surya diadukan ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur atas dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH), sesuai Pasal 16 UU
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


