Perlu juga ada penegakan hukum bagi sektor bisnis dan industri yg menyalahgunakan elpiji gas 3kg. Beberapa hari belakangan di banyak daerah sedang
Refleksi HTTS 31 Mei 2023: Turbulensi Regulasi Pengendalian Tembakau
Arah kebijakan pemerintah belum jelas, untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan rumah tangga miskin dan anak anak remaja. Saban 31 Mei,
Siaran Pers: YLKI Menolak Keras Upaya Penghilangan Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Omni Bus Law
Jika pasal produk adiktif pada RUU Kesehatan Omnibus Law benar benar dihilangkan, ini merupakan bahaya besar dan suatu kemunduran yang sangat bagi
Maklumat YLKI dalam Menyambut Mudik Lebaran 2023
Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI Klimaks dari Hari Raya Idul Fitri secara sosial kultural ditandai dengan prosesi Mudik Lebaran, oleh
Syarat Rekruitmen Komisioner BPKN Diskriminatif.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memprotes proses seleksi calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) oleh tim seleksi terkait. Ada catatan keras dari
Catatan YLKI pada “Hari Hak Konsumen Sedunia 2023”
Hari ini, 15 Maret 2023, adalah World Consumer Right Day (WCRD), atau Hari Hak Konsumen Se Dunia. Tema WCRD 2023 adalah Green
YLKI Desak Pemerintah Batalkan Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk membatalkan aturan yang akan mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan dalam transaksi jual beli
Siaran Pers: YLKI Menolak SNI Produk Hasil Tembakau
Jika pemerintah memang bermaksud ingin melindungi konsumen dari bahaya produk tembakau, caranya bukan membuat SNI, tetapi segera laksanakan amandemen PP No.
Marhaban Ya Ramadhan
Segenap Pengurus Harian dan Staf Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengucapkan Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga lancar dalam menjalankan ibadah, selalu diberi
Posko Peningkatan Pelayanan Internet
Salam sehat selalu… Saat ini YLKI sedang membuka posko *Bulan Pengaduan Konsumen Jasa Telekomunikasi*, khususnya produk Telkom (Indihome). Hal ini dilakukan, dikarenakan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- …
- 29
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.