Pengawasan Makanan dan Minuman Makin Diperketat

makanan-impor-dalamSurabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperketat pengawasan makanan dan minuman impor ilegal ke daerah ini setelah pemberlakuan perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) sejak Januari lalu.

Selama ini pengawasan difokuskan pada produk makanan dan minuman impor asal China, yang terbukti membanjiri pasar dalam negeri.

”Masuknya makanan dan minuman impor selama ini diawasi tiga lembaga, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bea dan Cukai, serta dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten/kota. Pengawasan belum optimal karena terbatasnya peralatan laboratorium dan sumber daya manusia,” ujar Kepala Bagian Kesehatan Masyarakat Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Sunaryono, Kamis (11/11) di Surabaya.

Terbatasnya jangkauan pengawasan dimanfaatkan produsen tertentu untuk mengolah kembali produk impor lalu memasarkannya secara bebas. Pengusaha makanan dan minuman justru optimistis pemberlakuan perjanjian ACFTA tidak akan mengganggu industri dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengatakan, produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia harus memenuhi kriteria, diimpor importir terdaftar, dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia, memiliki izin edar dari BPOM, serta berlabel bahasa Indonesia.

Sumber : Kompas