Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Drs Muhammad Said Sutomo mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengaudit praktek persaingan usaha, termasuk dalam pembangunan infrastruktur tol. Ini karena tarif yang dipasang seenaknya, tanpa memperhatikan daya bayar masyarakat.
“Hari ini, tarif tol di Jawa menjadi bahan keluhan masyarakat. Tarif tol baru Surabaya-Madiun misalnya, yang menghubungkan kota-kota di Jateng maupun Jabar, dinilai terlalu mahal oleh pengguna jasa tol, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Akibatnya, mereka tidak kuat naik tol. Lalu, untuk siapa pembangunan infrastruktur ini?” jelas Said Sutomo kepada duta.co, Minggu (28/4/2019).
Padahal, lanjutnya, dalam hitungan hari, umat Islam memasuki bulan Ramadan, lalu Idul Fitri. Kalau kondisi ini dibiarkan, maka, dampaknya kepada harga-harga barang pokok. “Kami mendesak KPPU segera bergerak. Kalau tidak, bubarkan saja lembaga ini. Ada tengara kuat, proyek tol masuk dalam praktek persaingan usaha tidak sehat, ujungnya membebani masyarakat konsumen,” terangnya.
Masih menurut Said, murah tidaknya tarif jalan tol, itu bisa dilihat dari volume angkutan umum dan barang yang menggunakanya, terutama untuk distribusi sembako, agar harga jualnya terjangkau. Tetapi, dalam kenyataannya, angkutan umum bus dan truk tidak ada yang mau lewat tol.
“Padahal, pembangunan jalan tol itu untuk kendaraan besar yang tugasnya distribusi barang-barang dan pangan, notabene kebutuhan pokok rakyat. Kalau mereka tidak kuat bayar, maka keberadaan tol ini hanya untuk investor besar. Ini patut dikaji, apalagi bicara soal kartel di dalamnya. Makanya, KPPU tidak boleh diam,” tegasnya.
Kini mencuat dugaan, mahalnya tarif tol itu lantaran praktek cincai-cincai berupa kartel dalam proses pembangunant tol, khususnya di Pulau Jawa. Dugaan tersebut, konon dapat dianalisa dari keterlibatan PT. WT selaku investor, PT WK selaku kontraktor, dan PT WBP sebagai suplyer beton.
PT WBP misalnya, diduga kemampuan duitnya terbatas, sehingga lebih banyak berfungsi sebagai makelar dari perusahaan beton swasta yang lain. Ini lantaran kesempatan perusahaan swasta, sering gagal ketika ingin ikut dalam proyek tersebut. “Nah, dugaan seperti itu harus diselediki oleh KPPU. Audit juga keuangannya,” jelas Said.
Sumber : Duta.co