YLPK Desak Izin Usaha Sumber Kencono Dicabut

No comment 703 views

Adanya kecelakaan maut dengan enam korban jiwa yang terjadi di jalan raya Surabaya-Madiun oleh bus Sumber Kencono membuat geram Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. YLPK Jatim pun mendesak pemerintah segera mencabut izin usaha bus itu dan membenahi sistem angkut penumpang yang diterapkan semua Perusahaan Otobus (PO).

Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo menjelaskan, pihaknya sangat prihatin dengan kecelakaan yang terjadi di Desa Jeruk Gulung Kecamatan Balerejo Madiun. Kecelakaan itu terjadi karena bus Sumber Kencono berusaha menghindari sepeda motor Jupiter yang bergerak dari arah berlawanan. “Pada 2011 lalu, sudah lebih dari 3 kecelakaan yang terjadi. Sekarang ditambah dengan kecelakaan ini tepat tahun baru,” jelasnya kepada Surya, Minggu (1/1/2012).

Diutarakan, adanya kejadian ini membuat Sumber Kencono bukan lagi sarana transportasi, melainkan mesin pembunuh konsumen, dan sepertinya pemerintah melakukan pembiaran ini, dengan hanya mencabut izin trayek saja. Padahal sudah seharusnya top management bus itu yang harus bertanggungjawab dengan mencabut izin usahanya.

Ini sesuai dengan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Dalam pasal 8 dijelaskan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, antara lain: memperdagangkan jasa tak sesuai dengan standar dalam peraturan perundang-undang, ancaman selain sanksi administratif cabut izin usaha, juga pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 2 M,” tuturnya.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat atau propinsi segera mengevaluasi dan membenahi sistem angkut penumpang yang dilakukan PO. Dari pengalaman yang ada sebagian PO masih menerapkan sistem target setoran pada sopir, serta target jarak tempuh perjalanan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).

“Untuk target jarak tempuh, contohnya untuk Surabaya-Jogjakarta yang harus 8 jam. Ini memberatkan sopir karena kondisi jalan yang rusak dan hambatan macet di jalan, sehingga target waktu jarak tempuh sering tak terpenuhi. Makanya, sistem seperti ini harus dibenahi agar meminimalkan laka,” tegasnya.

Sumber : Surya