SURABAYA – Warga yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru dengan menggunakan jasa kereta api (KA) harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab, mulai 19 Desember ada kenaikan harga tiket untuk kelas eksekutif dan bisnis.
Kepala Humas PT KAI Daops VIII Sugeng Prijono mengatakan, kenaikan tarif KA komersial sebenarnya merupakan hal yang wajar. Sebab, bulan ini terdapat tiga hari besar yang berdekatan. Yakni Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru. ”Jumlah calon penumpang pasti naik,” kata pria yang tinggal di daerah Dinoyo itu.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa kenaikan harga tiket tersebut tidak akan melampui batas atas yang telah ditetapkan. Acuan tarif batas atas itu adalah keputusan direksi tertanggal 29 Agustus 2007. ”Jadi, kenaikannya masih dalam kisaran wajar,” imbuhnya.
Bagaimana KA kelas ekonomi? ”Tidak akan ada kenaikan,” jawabnya. Sebab, hingga saat ini, harga tiket KA kelas ekonomi masih disubsidi pemerintah.
Sugeng mengimbau kepada para calon penumpang KA agar merencanakan jadwal liburan jauh-jauh hari. Tujuannya, mereka bisa mendapatkan tiket dengan harga yang lebih terjangkau. ”Sama seperti saat menjelang libur Idul Fitri lalu,” tuturnya.
Sumber : Jawapos