Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya, Minggu, 12 Oktober 2014 mengadakan Talk Show PDAM Berbicara dengan pelanggannya. Salah satu isu yang menarik dalam acara di Auditorium PDAM Kota Surabaya itu adalah mendorong PDAM Surabaya go publik dengan menjual saham atau obligasi kepada pelanggannya.
Namun masalahnya, PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nota bene perusahaan negara, yang berskala daerah, tidak dapat bergerak leluasa sebagaimana perusahaan swasta. Sebagai BUMD seperti pada umumnya masih terikat dengan regulasi yang ada dan selalu dikonotasikan bermasalah, menanggung beban berat, kalau tidak boleh dikatakan sekarat, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Buktinya, dari catatan tak kurang 1007 unit BUMD se-Indonesia yang menonjol hanyalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PDAM. Selebihnya adalah BUMD-BUMD yang mempunyai kinerja biasa-biasa saja. Bahkan tidak sedikit diantaranya yang mengalami kerugian. Sehingga keberadaan BUMD pada umumnya justeru kontraproduktif dan membebani keuangan negara.
Beda dengan PDAM Kota Surabaya, kini telah mandiri meskipun tarif air minumnya belum pernah naik sejak tahun 2006 sehingga tarifnya paling rendah di antara tarif PDAM se-Indonesia. Dalam Talk Show itu, secara bergiliran Dirut PDAM Kota Surabaya Drs. Ashari Mardiono, BPPSPAM, Ir. Syamsul Hidayar, MS., dan Kresnayana Yahya, pakar statistik dari ITS memberikan presentasinya yang berkaitan dengan Tema Membangun Positioning dan Marketing Perusahaan Menuju MEA
Perhatian khusus masyarakat yang umumnya pelanggan PDAM Kota Surabaya di dalam Talk Show itu menginginkan PDAM Kota Surabaya ke depan segera ada pembenahan-pembenahan baik yang bersifat internal maupun eksternal dalam mereposisi menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. Ada sejumlah alasan mengapa pembenahan PDAM Kota Surabaya ini sungguh diperlukan saat ini.
Pertama, mendorong peningkatan efisiensi pengelolaan perusahaan. Di tengah-tengah iklim bisnis yang berorientasi pasar seperti saat ini, sungguh tidak mungkin bertahan untuk jangka panjang dalam kondisi sekarang, dampak kenaikan BBM dan TDL, apalagi dengan kondisi yang tidak efisien. Sebab, peningkatan efisiensi sungguh erat kaitannya dengan kualitas dan harga produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
Perusahaan yang terus meningkatkan efisiensinya secara berkelanjutan, tentu akan dapat memberikan harga barang atau jasa yang lebih murah dengan kualitas lebih tinggi dari pada perusahaan yang kurang efisien. Demikian juga, biaya yang semestinya tidak terjadi akan dapat ditekan, sehingga akan dapat menaikkan laba perusahaan.
Kedua, mempermudah pencarian dana guna perluasan usaha. Bila dilihat dari struktur permodalannya, PDAM Kota Surabaya yang dikatakan telah mandiri itu berarti dalam membiayai kegiatannya tidak tergantung dari utang, baik utang jangka pendek dan jangka panjang, yang kesemuanya berasal dari bank. Jangan sampai masih ada ketergantungan pinjaman berasal dari utang luar negeri yang nota bene mempunyai resiko tinggi terhadap perubahan kurs.
Walaupun, harus diakui, bahwa mencari dana dengan cara tersebut tidaklah mudah. Sebab, selain harus lepas dari hambatan regulasi yang mengatur BUMD, perusahaan pencari dana harus memenuhi standar-standar yang diperlukan. Misalnya, harus menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (Kantor Akuntan Publik) dan berhasil mencetak laba minimal dua tahun terakhir.
Ketiga, faktor kesulitan keuangan negara selalu menjadi persoalan nasional. Adalah tidak mungkin, BUMD terus mengharapkan bantuan pemerintah pusat dalam bentuk modal penyertaan, mengingat keterbatasan dana dan tuntutan yang lebih besar akan pembiayaan pembangunan pada banyak sektor. Karenanya, positioning PDAM Kota Surabaya yang mandiri dan mampu memberikan sumbangan besar bagi pembiayaan pembangunan di daerahnya adalah sudah benar.
Peran Pemerintah Kota Surabaya bersama anggota DPRD 2014-2019 yang baru dilantik harus dapat memanfaatkan momen MEA itu dengan menarik minat investor asing menanamkan modalnya ke PDAM Kota Surabaya. Selain itu usaha-usaha kreatif dan inovatif juga harus menjadi agenda manajemen PDAM Kota Surabaya agar mampu bersaing dengan perusahaan sejenis.
Misalnya saja, PDAM Kota Surabaya mengembangkan bidang bisnisnya sebagai produsen air mineral dan menawarkan ke 512.400 pelanggannya. Cara lainnya adalah memperluas penetrasi ketersediaan air minum dengan membangun fasilitas Program Kran Air Siap Minum (KASM) sampai di tingkat RT/RW di Kota Surabaya dengan tarif lebih tinggi dibanding tarif air bersih yang sudah diberlakukan. Dengan demikian penetrasi pembangunan Program KASM tak hanya terbatas di area fasilitas umum.
Isi tulisan ini tidak ada hal yang baru dari isu pembicaraan Talk Show PDAM Berbicara kemarin. Tulisan ini hanya ingin mendorong bahwa PDAM Kota Surabaya perlu ada perhatian khusus dari Pemerintah, DPRD dan masyarakatnya. Sebab, posisi PDAM Kota Surabaya dalam konteks otonomi daerah sangat penting. Keberadaannya, tak cukup hanya mandiri, melainkan harus mampu menjadi pilar penopang perekonomian di Kota Surabaya melalui diversifikasi usahanya.
Oleh: M. Said Sutomo
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur