Penasihat Hukum klinik kecantikan L’Viors, H.K Kosasih menuding legal opini YLPK Jatim kepada Ketua PN Surabaya dan Ketua Majelis Hakim pemeriksa terkait
YLPK Jatim Kritik Klinik L’Viors Surabaya Soal Kasus Stella
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur mengatakan komplain Stella Monica tentang layanan klinik kecantikan di Surabaya, L’Viors, mestinya tak sampai ke
Komisioner BPKN: Ada Permainan Bisnis di Syarat Penerbangan
Kebijakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia yang mewajibkan seluruh penumpang untuk membawa hasil tes swab PCR sebagai
Gelar Webinar Perlindungan Konsumen Untuk Penyelesaian Surat Ijo Surabaya
Kegiatan webinar perlindungan konsumen “Reformasi Agraria Nasional : Solusi Cepat Penyelesaian Surat Ijo Surabaya”, akan dilaksanakan secara online/daring, dengan welcome speech Dr
YLKI dkk Minta Peraturan Rokok Elektrik/Vape Harus Ber-SNI Dicabut
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dkk meminta agar peraturan yang mengatur agar vape ber-SNI untuk dicabut. Sebab, peraturan ini menyesatkan
Penarikan Barang Jaminan Fidusia Harus ke Pengadilan
Oleh : Dr. Firman T Endipradja PUTUSAN terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2/PUU-XIX/2021 sempat membuat beberapa kalangan, terutama yang tengah menghadapi dan
Usulkan Prokes Covid -19 Terbaru 6 M
Gara-gara penyebaran Covid-19 yang makin mengganas, menyebabkan mayoritas peserta rapat Koordinasi persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Surabaya meminta PTM ditunda kembali. Ketua Yayasan
Waspada Jebakan Batman Pra-Transaksi di Era Digital
Oleh: Muhammad Said Sutomo Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur & Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Periode 2020-2023
YLKI: Kasus Alat Tes Antigen Bekas Sungguh Keji, Mengancam Keselamatan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kepolisian untuk mengusut kasus alat tes rapid antigen bekas. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi,
PT Pakuwon Jati Tbk Disomasi, Wajib Segera Kembalikan Uang Kepada Penggugat
Mukharrom Hadi Kusumo, S.H, selaku kuasa hukum dari Ferdian Kurniawan Budiyanto SE, sesuai surat kuasa tanggal 12 April 2021 telah memilih kuasa hukumnya pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- …
- 19
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
